Oleh I Wayan Suyadnya
Masyarakat
merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan secara
bersama-sama memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu
wilayah tertentu (dengan batas daerah tertentu) serta memiliki pemerintahan
untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya.
Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas
yaitu terbentuknya kebiasaan-kebiasaan, cara (usage), nilai/norma dan adat
istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini kemudian lama kelamaan menyebabkan
adanya spesialisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial
yang berbeda antar individu.
Perbedaan
status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran
yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat. Dari definisi tersebut dapat dilihat terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu: (i) sistem perangkingan posisi sosial individu, (ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang luas, dan (iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat. Dari definisi tersebut dapat dilihat terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu: (i) sistem perangkingan posisi sosial individu, (ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang luas, dan (iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.
Berdasarkan
definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk
dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi
sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran
kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex
roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan
atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial
merupakan konsep yang universal. Stratifikasi sosial bersifat sangat luas
karena stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial,
diantaranya: (i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas,
untuk memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai
fungsi sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur
yang tinggi); (ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik
dalam bentuk uang, prestise maupun kekuasaan; (iii) sebagai fungsi sosial untuk
memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward.
Stratifikasi
sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari
kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari
adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan
ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam
kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam
stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk
menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan
bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh
masing-masing individu. Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari
sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyawakat dan bukan
sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern
dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan
dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.
Setiap masyarakat dimana pun adanya
berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya tertentu pada dasarnya memiliki
struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya. Dalam masyarakat pasti memiliki
stratifikasi atau pelapisan sosial, tidak peduli masyarakat tersebut
dikelompokkan ke dalam masyarakat tradisonal ataupun modern. Hanya saja untuk
melihat fenomena ini memerlukan kejeliaan. Pada dasarnya pelapisan sosial
sebagai suatu ciri dari masyarakat (kehidupan manusia) baik masyarakat
tradisional atau modern. Keadaan ini membutuhkan adanya identitas setiap
lapisan masyarakat yang dapat dijadikan simbol bagi status sosial seseorang
yang dapat memberikan sejumlah hak dan kewajiban dalam kehidupan.
Bentuk Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial
Anggapan
masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan,
pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial
masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari
individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan
utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian
adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan
perubahan sosial (social change). Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi
individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya
dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut
Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih
kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki
kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem
stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.
Sumber : http://rika7damayanti.blogspot.com/2011/11/artikel-tentang-pelapisan-sosial.html
Tanggapan:
Saya tidak setuju dengan adanya pelapisan masyarakat, karena akan menyebabkan ketidak setimbangan dalam hal kesejahteraan, serta akan membagi kelompok-kelompok masyarakat antara si kaya dan si miskin yang membuat kesenjangan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar