1.Apa Perbedaan antara ilmu, pengetahuan, dan ilmu pengetahuan?
2.Apa yang dimaksud dengan:
- Metode Ilmiah
- Cara berfikir analisis , sintesis, induktif, dan deduktif
3.Sebutkan masa/era perkembangan teknologi!
4.Apa saja kriteria seorang disebut miskin (menurut Pemerintah dan Badan Dunia)?
5.Bagaimana perkembangan agama di Indonesia?
6.Apa yang dimaksud dengan toleransi beragama dan bagaimana kita menghadapinya?
7.Apakah menurut anda bangsa Indonesia masih terjadi diskriminasi? Berikan contohnya !
8.Menurut pendapat anda bangsa yahudi / Israel saat ini menganut etnosentrime?
jawab:
1. Ilmu
adalah pengetahuan tentangt suatu bidang yg disusun secara bersistem menurut
metode tertentu, yg dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang
(pengetahuan) itu.
Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang
belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik, pengetahuan
merupakan informasi yang berupa common
sense, tanpa memiliki metode, dan
mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi
kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan
kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena
kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial
and error dan berdasarkan pengalaman belaka.
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
2. - Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Kriteria seorang disebut miskin menurut Bank Dunia:
Pengetahuan
adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik
maupun fisik, pengetahuan merupakan
informasi yang berupa common sense,
tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada
adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal
ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar.
Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang
tidak teruji lebih dahulu. Pencarian
pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
2. - Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
- Berfikir secara analisis adalah
berfikir untuk mengkaji kajian yang dilaksanakan terhadap sesuatu utk meneliti
secara mendalam dari keseluruhan.
Berfikir secara sintetis adalah
menarik suatu kesimpulan umum dari berbagai kejadian yang ada di sekitarnya
dengan dasarnya adalah observasi
Berfikir Deduktif adalah proses berfikir (penalaran) yang bertolak dari
proposisi yang sudah ada, menuju proposisi baru yang berbentuk suatu
kesimpulan.
Berfikir Induktif adalah proses
yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan
suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai dari penelitian dan
evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada.
3. Era komputerisasi, Era teknologi
informasi, Era globalisasi informasi, dan Era perubahan pola pikir sebagai
syarat.
4.Kriteria
seorang disebut miskin menurut BPS:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2
per orang
- Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari
tanah/bambu/kayu murahan.
- Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari
bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama
dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan
listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak
terlindung/sungai/air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu
bakar/arang/minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam
seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam
sehari.
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di
puskesmas/poliklinik.
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani
dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh
perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000
per bulan.
- Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak
sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
- Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Kriteria seorang disebut miskin menurut Bank Dunia:
Bank Dunia mencatat pada 2008 sebanyak 1,4 miliar orang hidup dengan
US$1,25 per hari. Itu mencakup hampir 15 persen dari populasi dunia atau
hampir 1 miliar orang. Meski begitu, sejak 2001 sebanyak 192 negara
anggota PBB mulai mengikuti program "Millennium Development Goal" dengan
tujuan memberantas kemiskinan ekstrim dan kelaparan.
Metode yang digunakan untuk menentukan kekayaan negara adalah membandingkan standar hidup penduduk satu negara secara keseluruh dengan menggunakan produk domestik bruto (PDB) per kapita yang didasarkan pada paritas atau keseimbangan daya beli secara internasional.
Ini mengukur standar hidup antar negara dengan menggunakan indikator biaya hidup relatif, inflasi, serta nilai tukar suatu negara yang dikonversi ke mata uang bersama (dolar internasional atau dolar AS).
Metode yang digunakan untuk menentukan kekayaan negara adalah membandingkan standar hidup penduduk satu negara secara keseluruh dengan menggunakan produk domestik bruto (PDB) per kapita yang didasarkan pada paritas atau keseimbangan daya beli secara internasional.
Ini mengukur standar hidup antar negara dengan menggunakan indikator biaya hidup relatif, inflasi, serta nilai tukar suatu negara yang dikonversi ke mata uang bersama (dolar internasional atau dolar AS).
5. Lima agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik,Hindu ,dan Budha.. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
6. Toleransi
beragama adalah menghargai atau tidak menghina agama yang lainnya, dan
memberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Kita tidak boleh menghina atau sebagainya terhadap agama-agama yang lain, Karena
di Indonesia ini memiliki hak bebas untuk beragama.
7. Menurut
saya walaupun Negara Indonesia merupakan Negara demokrasi, tapi masih ada
terjadinya diskriminasi terhadap rakyat-rakyat kecil. Contohnya seperti hukuman
yang diterima pencuri buah coklat yang hanya 3 buah coklat dipidana lebih berat
dibandingkan dengan para koruptor yang memakan hak orang lain.
8. Menurut saya bangsa Yahudi atau Israel masih menganut Etnosentrisme, karena bangsa tersebut masih memandang rendah budaya-budaya bangsa yang lain dengan memandingkan sesuatu dengan budayanya sendiri.